Karimun – PT Karimun Granite (PT KG) membuktikan bahwa operasional tambang yang sukses harus berjalan beriringan dengan kesejahteraan masyarakat sekitar. Memasuki periode Maret 2026, perusahaan tambang granit terkemuka di Kabupaten Karimun ini kembali merealisasikan program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) sebagai wujud tanggung jawab sosial yang berkelanjutan.
PT KG menyerahkan bantuan rutin kepada masyarakat di wilayah konsesi, Jumat, 10 April 2026. Langkah ini bukan sekadar kewajiban formal, melainkan bagian dari kesepakatan bersama untuk memastikan kehadiran perusahaan memberikan dampak nyata bagi warga.
Penyaluran bantuan bulan ini tetap menyasar sektor-sektor krusial yang menyentuh langsung kehidupan sehari-hari masyarakat, di antaranya:
• Pendidikan: Dukungan operasional bus antar-jemput sekolah guna memastikan akses pendidikan anak-anak tetap lancar dan aman.
• Kesehatan: Penyediaan dana operasional untuk Posyandu serta layanan mobil ambulans siaga bagi warga yang membutuhkan bantuan medis darurat.
• Keagamaan: Pemberian bantuan untuk renovasi dan pemeliharaan rumah ibadah di sekitar wilayah operasional.
Human Resources Development (HRD) PT Karimun Granite, Hadi, menegaskan bahwa konsistensi adalah kunci dari keberhasilan program ini.
“Penyaluran bantuan program PPM kami laksanakan rutin setiap bulan. Ini adalah wujud komitmen perusahaan terhadap tanggung jawab sosial. Alhamdulillah, hingga saat ini semua program di bidang pendidikan, kesehatan, hingga keagamaan masih berjalan dengan baik,” ujar Hadi.
Lebih lanjut, Hadi menjelaskan bahwa program PPM ini tidak dirancang sebagai bantuan sesaat, melainkan sebuah rencana jangka panjang. Tujuannya jelas, meningkatkan kapasitas dan taraf hidup masyarakat, baik secara individu maupun kolektif, agar warga Karimun tumbuh lebih mandiri dan sejahtera di masa depan.
Dengan sinergi yang terus terjaga antara perusahaan dan warga, PT Karimun Granite berharap keberadaan mereka dapat terus menjadi motor penggerak ekonomi sekaligus mitra sosial yang dapat diandalkan oleh masyarakat Kabupaten Karimun.
