20260619_151014_11zon

Pemusnahan barang bukti sabu dan ekstasi. Foto: Kurasidata.com

Karimun – Pangkalan TNI Angkatan Laut Tanjung Balai Karimun (Lanal TBK) bersama komando daerah militer setempat (Koderal) memusnahkan barang bukti narkotika berupa 1.084 gram (1,08 kg) sabu dan 582 butir pil ekstasi jenis Hellcat di Mako Lanal TBK, Jumat, 19 Juni 2026.

Barang haram bernilai miliaran rupiah tersebut merupakan hasil tangkapan Tim Quick Response Region Naval Command IV Lanal TBK bersama Koderal IV di perairan Takong Iyu pada 10 Juni 2026 lalu dari seorang kurir lansia berinisial AK (67).

Danlanal TBK, Letkol Laut (P) Samuel Chrestian Noya, menegaskan bahwa pemusnahan ini merupakan tindak lanjut dari penetapan pengadilan sekaligus bentuk transparansi penegakan hukum untuk menghindari penyalahgunaan barang bukti.

“Pemusnahan Ini adalah bentuk transparansi proses hukum untuk mencegah peredaran narkoba sekaligus memberikan efek jera kepada pelaku,” ujar Letkol Samuel di Mako Lanal TBK, Jumat, 19 Juni 2026.

Letkol Samuel mengungkapkan, wilayah Kabupaten Karimun memiliki tantangan geografis yang sangat krusial karena posisinya yang berbatasan langsung dengan Malaysia. Jalur laut inilah yang kerap dimanfaatkan oleh para penyelundup.

“Perjalanan dari Malaysia ke sini kurang lebih hanya 1 jam. Mereka sengaja memanfaatkan pelabuhan-pelabuhan tidak resmi (jalur tikus). Oleh karena itu, kita perlu kolaborasi kuat, patroli periodik, dan penyekatan di jalur potensial,” tambahnya.

Dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka AK, diketahui warga Karimun tersebut nekat membawa narkoba dari Malaysia karena diiming-imingi upah sebesar Rp40 juta. Aksi nekat ini bahkan menjadi yang kedua kalinya dilakukan oleh tersangka.

Sementara Tokoh Masyarakat Kepulauan Riau (Kepri) sekaligus mantan Gubernur Kepri, H. Nurdin Basirun, yang turut hadir dalam acara tersebut, mengingatkan bahwa peredaran narkoba saat ini sudah menjadi ancaman nyata yang masuk hingga ke tingkat desa tanpa memandang usia dan status sosial.

Menurut Nurdin, posisi strategis Kepri di perbatasan negara tetangga bak pisau bermata dua. Di satu sisi menguntungkan ekonomi, namun di sisi lain menjadi sasaran empuk kejahatan lintas negara (transnational crime).

“Kepri ini 96 persennya adalah lautan, daratannya hanya 4 persen. Kondisi geografis ini menjadi tantangan berat di depan mata kita semua terhadap peredaran narkotika. Kita ingin ekonomi maju, tapi benteng keamanan juga harus kuat,” kata Nurdin Basirun.

Pemusnahan barang bukti dilakukan secara transparan di hadapan para pejabat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Karimun dan puluhan awak media.

Sabu dimusnahkan dengan cara direbus ke dalam air panas, sedangkan ratusan butir pil ekstasi dihancurkan menggunakan alat blender.

Sebelum dimusnahkan, pihak Kepolisian (Polres Karimun) telah menyisihkan sebagian kecil barang bukti (31,67 gram sabu dan 37 butir ekstasi) guna kepentingan pengujian laboratorium forensik (labfor).

Acara pemusnahan ditutup dengan penandatanganan berita acara pemusnahan oleh Danlanal TBK bersama perwakilan dari Kanwil DJBC Khusus Kepri, Kejaksaan Negeri Karimun, Pengadilan Negeri Karimun, BNNK Karimun, dan Polres Karimun.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *