Konferensi Pers usai pengungkapan upaya selundupan 2,6 ton sabu cair ke Indonesia. Foto: Kurasidata.com
Batam – Tim gabungan dari Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, serta Kepolisian Republik Indonesia (Polri) membongkar modus operandi penyelundupan 2,6 ton sabu-sabu cair yang diangkut Kapal MV Ocean Porter.
Kapal berbendera Tanzania tersebut diketahui kerap berganti identitas dan memanipulasi dokumen untuk mengelabui petugas saat melintasi jalur perairan internasional.
Pengungkapan kasus besar ini dipaparkan dalam konferensi pers bersama yang digelar di Dermaga Bea Cukai Tanjunguncang, Batuaji, Batam, Kepulauan Riau (Kepri), Jumat (21/8/2026).
Kepala BNN RI Komisaris Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto mengungkapkan, pergerakan MV Ocean Porter telah dipantau secara ketat melalui sistem MarineTraffic sebelum akhirnya dicegat di perairan Kabupaten Karimun pada Minggu, 16 Agustus 2026 lalu.
“Yang mencurigakan, kapal tersebut berulang kali berganti identitas serta bergerak melalui sejumlah perairan internasional dengan rute yang dinilai anomali,” ujar Suyudi di Batam, Jumat.
Suyudi menjelaskan, manipulasi identitas dilakukan para pelaku secara langsung di atas kapal dengan cara mengecat ulang nama pada badan kapal.
Selain itu, mereka memanfaatkan pengurusan dokumen pelayaran secara daring guna mengaburkan asal-usul kapal.
Berdasarkan hasil penelusuran rekam jejak pelayaran, kapal tersebut tercatat berulang kali mengganti namanya demi menghindari pelacakan aparat penegak hukum internasional.
“Kapal tersebut diketahui beberapa kali berganti nama, mulai dari Hongran II, kemudian Reswin, Rainmaker, hingga terakhir menggunakan nama MV Ocean Porter,” kata Suyudi.
Konferensi pers pengungkapan kasus tersebut turut dihadiri oleh Menkopolhukam Djamari Chaniago, Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman, Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama, serta jajaran Pimpinan daerah dari Polda Kepri dan Pangdam XIX/Tuanku Tambusai.
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman memberikan apresiasi tinggi terhadap keberhasilan operasi gabungan ini. Menurutnya, penangkapan ini merupakan bukti nyata sinergi antar-instansi tanpa adanya ego sektoral.
“Pengungkapan prestisius ini menunjukkan bahwa kolaborasi bukan hanya sekadar jargon, tapi diimplementasikan dengan tindakan. Baik BNN, Bea Cukai, dan Polri bekerja sama sampai tingkatan yang paling teknis,” tegas Habiburokhman.
Ia menambahkan, keterpaduan informasi dan eksekusi di lapangan menjadi kunci utama penggagalan masuknya barang haram bernilai fantastis tersebut ke wilayah Indonesia.
“Infonya dari lembaga A, kapal operasi pakai lembaga B, dan dikawal institusi C. Semuanya kompak, tidak ada ego sektoral, semua bersatu melaksanakan joint operation ini secara maksimal,” pungkasnya.
