Tampang kedua pelaku saat diamankan polisi. Foto: Istimewa
Jajaran Polsek Kualuh Hulu, Labuhan Batu Utara, meringkus dua orang pemuda usai melakukan aksi pencurian dengan pemberatan (curhat), 10 September 2025 lalu sekira pukul 20.30 WIB.
Aksi pencurian itu terjadi saat korban sedang berhenti membeli oleh-oleh di jalan Jendral Sudirman, Kualuh Hulu. Korban yang tengah bermain ponsel di dalam mobil seketika terkejut ponsel miliknya dirampas kedua pelaku.
“Tiba-tiba Hp merek Vivo milik korban diambil dari tangan korban oleh dua orang pelaku yang tidak dikenal dengan mengendarai Sepeda Motor,” ungkap Kapolsek Kualuh Hulu, AKP Nelson Silalahi, Rabu, 24 September 2025.
Setelah mengalami kejadian itu, korban sempat berupaya mengejar pelaku, namun keduanya berhasil melarikan diri.
Karena khawatir korban lalu mengecek saldo rekening yang terdapat di dalam Mobile Banking pada ponsel tersebut. Ditemukan, saldo rekening telah raib sebesar Rp 10 juta.
“Korban mengecek saldonya ke bank BRI dan ternyata benar uang korban tersebut sudah hilang sebanyak Rp 10 juta,” terang AKP Nelson.
Korban lalu melaporkan kejadian itu ke Polsek Kualuh Hulu. Polisi lalu melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut. Hasilnya, kedua pelaku yang belakang diketahui berinisial MA dan MF diamankan.
“Kedua tersangka mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian satu buah handphone merk VIVO dan selanjutnya kedua tersangka membuka aplikasi BRIMO di dalam handphone tersebut,” ungkapnya.
Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 363 ayat 1 ke 4 subsider 363 KUHPidana. Keduanya kini telah ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
