Sekretaris LSM-PASTI, Kamarul. Foto: Istimewa
Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) – Pasukan Inti (PASTI) Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, menyatakan dukungan terhadap pengesahaan Rancangan Undang-Undang (RUU) untuk ditetapkan menjadi Undang-Undang (UU).
Hal tersebut disampaikan Sekretaris LSM-PASTI Kabupaten Karimun, Kamarul, dalam video pernyataan sikapnya menanggapi polemik RUU TNI
“Kami mendukung pemerintah menetapkan RUU TNI, di mana sudah pantas RUU ini ditetapkan. Poin-poin di dalamnya sudah cukup bagus,” ucapnya, Rabu, 26 Maret 2025.
Ia mengaku heran terhadap berbagai reaksi penolakan RUU TNI yang dilakukan para mahasiswa diberbagai daerah di Indonesia.
Termasuk tagline mengembalikan prajurit ke barak. Menurutnya, hal ini tidak relevan dengan peran dan tugas TNI.
“Terus kalau prajurit dikembalikan ke barak, siapa yang menjaga perbatasan, menjaga daerah konflik seperti Papua dan lainnya,” katanya.
Ia juga menyayangkan aksi unjuk rasa mahasiswa yang dilakukan dengan cara anarkis. Hal itu akan berdampak pada kerugian bagi masyarakat. Sebab, fasilitas yang dibangun berasal dari pajak.
“Dampak aksi unjuk rasa anarkis akan merugikan masyarakat, di mana anarkis perusakan gedung, fasilitas umum, itu juga di bangun pakai uang masyarakat,” terangnya.
Terakhir, ia juga memberikan dukungan moril terhadap TNI yang sedang bertugas di berbagai penjuru tanah air.
Ia berharap bahwa polemik yang ada saat ini tidak menggerus semangat para prajurit dalam mengemban tugas mulia.
“Untuk rekan-rekan TNI tetap semangat, sabar dalam menghadapi ujian yang saat ini lagi di demo dilakukan adik-adik mahasiswa yang mengatasnamakan masyarakat,” tutupnya.
