IMG-20260119-WA0026_11zon

Mentan Amran mengecek beras ilegal di gudang Kanwil DJBC Khusus Kepri. Foto: Istimewa

Karimun – Suasana di kawasan Bea Cukai Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau, mendadak tegang pada Senin (19/1).

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman melakukan inspeksi mendadak (sidak) besar-besaran setelah aparat berhasil mengamankan 1.000 ton beras ilegal yang masuk ke tanah air tanpa prosedur karantina.

Sidak dilakukan di gudang penyimpanan barang bukti hasil penindakan DJBC Khusus Kepri, Senin, 19 Januari 2026.

Dengan nada bicara tegas, Mentan Amran tak bisa menyembunyikan kekecewaannya. Ia menyebut aksi penyelundupan ini bukan sekadar pelanggaran administrasi, melainkan serangan langsung terhadap kesejahteraan petani lokal.

“Ini tidak boleh dibiarkan. Kita sudah swasembada, stok beras nasional kita melimpah lebih dari 3 juta ton. Masuknya beras ilegal ini adalah pengkhianatan terhadap 115 juta rakyat Indonesia yang hidup dari sektor pertanian!” tegas Amran.

Penyelundupan ini terbilang rapi namun janggal. Beras-beras tersebut diangkut menggunakan enam kapal dari wilayah Free Trade Zone (FTZ) Tanjung Pinang. Keanehan muncul saat melihat tujuan pengirimannya: Palembang dan Riau.

Amran menyoroti logika distribusi yang dianggapnya sengaja untuk merusak pasar domestik.

“Bayangkan, beras dikirim dari daerah yang tidak punya sawah ke wilayah yang justru surplus. Ini tidak masuk akal dan harus diusut tuntas sampai ke akarnya, jangan cuma pelaku lapangan!” ujarnya.

Lebih dari sekadar kerugian ekonomi, Mentan mengingatkan adanya ancaman penyakit yang dibawa oleh komoditas ilegal. Selain beras, aparat juga menyita gula pasir, cabai kering, hingga bawang yang tidak dilengkapi sertifikat karantina.

Ia memberikan peringatan keras dengan mengacu pada tragedi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) beberapa tahun lalu. Saat itu, akibat prosedur yang kecolongan, negara harus menanggung kerugian hingga Rp135 triliun karena kematian jutaan ternak.

“Tidak peduli satu ton atau satu juta ton, kalau masuk tanpa karantina, dampaknya sama-sama berbahaya. Negara bisa rugi besar, dan yang paling menderita adalah petani kita,” tambah Amran.

Menutup sidaknya, Mentan memastikan bahwa penanganan kasus ini akan dikawal ketat oleh tim gabungan mulai dari Satgas Mabes Polri, TNI, Kejaksaan, hingga Bea Cukai dan Karantina.

Langkah ini merupakan instruksi langsung dari Presiden RI untuk menjaga kedaulatan pangan dan memastikan tidak ada oknum yang bermain-main dengan urusan perut rakyat.

Sebagian barang bukti kini telah diamankan di gudang Bea Cukai, sementara komoditas berisiko tinggi segera dimusnahkan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *