Pelayanan administrasi kependudukan. Foto: Kurasidata.com
Karimun – Pemerintah Kabupaten Karimun menyiapkan skema pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) berbasis tiga zona guna mempermudah masyarakat di wilayah kepulauan mengurus dokumen kependudukan.
Tiga zona pelayanan tersebut meliputi Karimun, Kundur, dan Moro, yang nantinya menjadi pusat pelayanan bagi pulau-pulau di sekitarnya.
Bupati Karimun, Iskandarsyah, mengatakan kebijakan ini bertujuan memangkas jarak tempuh dan biaya transportasi masyarakat yang selama ini harus datang ke Pulau Karimun Besar untuk mengurus adminduk.
“Tujuannya untuk memudahkan masyarakat. Memang pengurusannya gratis, tetapi masyarakat tetap mengeluarkan biaya transportasi jika harus datang ke Pulau Karimun Besar,” ujar Iskandarsyah, Senin, 15 Juni 2026.
Selain itu, Pemkab Karimun juga terus menggencarkan program jemput bola perekaman KTP elektronik, terutama bagi remaja yang memasuki usia 17 tahun, khususnya di wilayah Kundur.
Menurutnya, langkah tersebut dilakukan agar warga dapat segera terdata tanpa terkendala akses pelayanan.
“Dengan tiga zona ini, kita harapkan pelayanan lebih dekat sehingga masyarakat tidak lagi terbebani biaya dan jarak tempuh yang jauh,” tutupnya.
