Direktorat Reserse Narkotika Polda Kepri melakukan penggrebekan terhadap sejumlah kamar di apartemen Queen Victoria di Batam, Kepulauan Riau, karena diduga dijadikan lokasi pembuatan sabu rumahan.
Menurut informasi, penggerebekan dilakukan terhadap dua kamar apartemen. Salah satunya berada di lantai 18.
Dari penggerebekan ini, polisi mengamankan tiga orang, antara lain dua orang pria serta satu orang wanita.
“Kita langsung periksa ketiganya di lokasi kamar yang kita gerebek,” kata Diresnarkoba Polda Kepri, Kombes Dony Alexander, Senin (27/5).
Selain itu, polisi juga menemukan 67 botol cairan sabu serta berbagai barang yang diduga hendak dijadikan bahan baku pembuatan sabu, alat meracik sabu serta timbangan.
Dari hasil pemeriksaan sementara, dua di antara pelaku yang telah diamankan positif menggunakan narkotika.
“Diduga sabu yang mereka pakai itu beli dari luar,” katanya.