IMG-20260612-WA0071_11zon

Pelaku penyelundupan narkotika diamankan jajaran TNI AL Lanal Tanjungbalai Karimun. Foto: Istimewa

Senja itu, perairan Pulau Takong Iyu, Kabupaten Karimun, menjadi saksi bisu berakhirnya petualangan lintas batas seorang pria paruh baya berinisial AK.

Di usianya yang sudah menginjak 67 tahun, nelayan sekaligus nakhoda (tekong) speedboat ini memilih jalan pintas yang berbahaya, menjadi kurir narkotika jaringan internasional.

Namun, pelarian cepatnya dari Tanjung Piai, Johor, Malaysia, patah di tengah laut. Tim Gabungan Quick Region Command IV Lanal TBK bersama Denintel Kodaeral IV Batam berhasil mencegat dan menggulung aksi nekat tersebut pada Rabu, 10 Juni 2026.

Penangkapan tidak berjalan mudah. Kejar-kejaran sengit di atas gelombang laut sempat mewarnai drama penangkapan AK yang memacu speedboat-nya dengan kecepatan tinggi. Namun, kesigapan personel TNI Angkatan Laut berhasil mengunci pergerakannya.

Saat digeledah, petugas menemukan barang bukti yang mencengangkan, yakni 1.084 gram sabu-sabu berkualitas tinggi, 582 butir pil ekstasi jenis Hellcat. Total nilai ekonomi dari barang haram tersebut diperkirakan mencapai Rp1,917 miliar.

Menariknya, petugas juga menemukan taktik cerdik AK untuk memuluskan aksi penyelundupannya. Ia mengantongi identitas ganda, yaitu KTP Indonesia dan Identity Card (IC) resmi kewarganegaraan Malaysia.

Dua identitas di kantong baju nelayan ini diduga kuat menjadi senjatanya untuk dengan mudah keluar-masuk wilayah perbatasan kedua negara tanpa kecurigaan aparat.

Komandan Komando Daerah Maritim Barat (Dankoderal) IV, Laksamana Muda TNI Berkat Wijanarko, menegaskan bahwa penangkapan ini merupakan pengejawantahan dari instruksi tegas Presiden Prabowo Subianto yang tertuang dalam program Astacita.

“Penggagalan penyelundupan narkotika ini merupakan perintah langsung dari Bapak Presiden sesuai dengan Astacita ke-7, yaitu memberantas peredaran narkotika secara tegas,” ujar Laksamana Muda TNI Berkat Wijanarko dalam konferensi pers, Jumat, 12 Juni 2026.

Ia menambahkan, angka hampir Rp2 miliar itu tidak ada apa-apanya dibanding dampak sosial yang berhasil dicegah.

“Dari hasil perhitungan, keberhasilan TNI AL dalam menggagalkan penyelundupan ini berhasil menyelamatkan sekitar 12.000 jiwa anak bangsa dari jeratan narkoba. Ini adalah komitmen kami untuk menjaga wilayah laut nasional tanpa lengah,” tegas Dankoderal IV.

Hasil tes urine menunjukkan bahwa AK negatif mengonsumsi narkoba. Hal ini mengonfirmasi statusnya yang murni bertindak sebagai kurir profesional demi upah ekonomi.

Tragedi sosial inilah yang disoroti oleh Bupati Karimun, Iskandarsyah. Di satu sisi, ia mengapresiasi tinggi ketangguhan TNI AL, namun di sisi lain, ia miris melihat warga lokal di usia senja harus tergiur lingkaran hitam narkotika.

“Persoalan kesejahteraan masyarakat sangat berkaitan erat dengan kasus semacam ini. Didorong oleh faktor ekonomi yang terbatas, warga kita akhirnya tergiur untuk melakukan aksi-aksi nekat dan berbahaya seperti ini. Ini menjadi atensi kita bersama untuk dibenahi melalui kolaborasi,” ungkap Iskandarsyah.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, TNI AL telah menyerahkan tersangka AK beserta seluruh barang bukti termasuk unit speedboat dan dokumen identitas ganda kepada Kapolres Karimun, AKBP Yunita Stevani.

Kasus ini kini memasuki tahap pengembangan untuk melacak jaringan internasional yang mengendalikan AK dari balik layar.

Sementara itu, ribuan gram sabu dan ratusan pil ekstasi Hellcat tersebut dijadwalkan akan segera dimusnahkan dalam waktu 2 hingga 3 hari ke depan agar tidak lagi menyisakan ancaman bagi generasi muda.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *