Disdukcapil Karimun menggelar RDP bersama DPRD Karimun. Foto: Istimewa
Karimun – Kabar segar bagi warga di pulau-pulau luar Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau. Impian untuk mengurus dokumen kependudukan tanpa perlu merogoh kocek dalam dan mengarungi lautan ke pusat kota akan segera terwujud.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Karimun bersama Komisi I DPRD Karimun kini tengah mematangkan terobosan anyar bernama SIMPATI DESA (Sistem Pelayanan Administrasi Kependudukan Terintegrasi Desa/Kelurahan).
Lewat inovasi ini, urusan Administrasi Kependudukan (Adminduk) yang tadinya terpusat di Pulau Karimun bakal ditarik hingga ke level desa dan kelurahan.
Rencana besar pemangkasan sekat geografis ini dipaparkan langsung dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi I DPRD Karimun, Senin, 3 Agustus 2026.
Sekretaris Disdukcapil Karimun, Efryan Santana, menegaskan bahwa program ini menyasar tantangan utama Karimun yang wilayahnya terdiri dari 14 kecamatan di mana 10 di antaranya berada di luar pulau utama.
“Masyarakat tidak perlu lagi datang ke Kantor Disdukcapil di Pulau Karimun. Cukup mendatangi kantor desa atau kelurahan setempat membawa persyaratan. Petugas desa yang akan memfasilitasi pengajuan secara terintegrasi hingga dokumen selesai diterbitkan,” terang Efryan.
Efryan menyebut gagasan ini sebagai salah satu transformasi pelayanan terbesar di Karimun sejak berlakunya UU No. 24 Tahun 2013. Meski gardu pelayanannya digeser ke desa, ia menegaskan kewenangan legalitas tetap berada di Disdukcapil.
“Kewenangan penerbitan dokumen tetap berada penuh di Disdukcapil sesuai undang-undang. Namun gardu pelayanannya kita tarik hingga ke desa dan kelurahan. Warga tidak perlu membuang waktu dan biaya menyeberang pulau,” tambahnya.
Sebelum menghadirkan SIMPATI DESA, Disdukcapil Karimun sebenarnya telah meluncurkan berbagai program jemput bola yang sudah dirasakan manfaatnya oleh warga, di antaranya:
• SAMA SELAMAT: Layanan penerbitan Akta Kelahiran otomatis setelah anak lahir atau menjelang tamat sekolah.
• USAIDAH: Layanan penerbitan KK dan KTP-el baru secara langsung usai pelaksanaan akad nikah.
• KADO PURNA: Pengurusan otomatis KK dan dokumen kependudukan bagi pegawai purna bhakti.
• Dukcapil Goes to School & Jemput Bola: Perekaman KTP-el secara langsung ke sekolah-sekolah dan pulau hinterland.
Langkah progresif ini mendapat sambutan hangat dari jajaran Komisi I DPRD Karimun. Dalam RDP yang dipimpin Wakil Ketua Komisi I, Sulfanow Putra, serta dihadiri para anggota seperti Nurhidayat, Suyadi, Joko Warsilo, Arsiante, dan Martin Lesmana, legislatif langsung mengeluarkan sejumlah rekomendasi strategis.
DPRD mendesak Pemerintah Kabupaten Karimun untuk segera mengalokasikan anggaran pengadaan alat perekaman KTP-el baru di kecamatan-kecamatan luar pulau, demi memastikan jaringan sinyal dan perangkat pendukung berjalan optimal saat SIMPATI DESA resmi diluncurkan.
Menanggapi dukungan tersebut, Disdukcapil Karimun berkomitmen untuk mematangkan koordinasi teknis bersama pihak kelurahan dan desa agar layanan ini bisa secepatnya dirasakan warga.
