Tanjungpinang, KURASIDATA.COM – Dua orang Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) berinisial AW (26) dan MA (19) diamankan polisi saat hendak diberangkatkan menuju negara Vietnam via Tanjungpinang, provinsi Kepulauan Riau.
Kedua WNI tersebut rencananya akan dieksploitasi untuk dijadikan admin chat live judi online dengan iming-iming gaji yang cukup tinggi.
Mereka diberangkatkan melalui pelabuhan Sri Bintan Pura, Kota Tanjungpinang, menuju Singapura. Selanjutnya akan berlanjut hingga ke Vietnam.
“Para calon korban ini untuk bekerja di Vietnam. Jadi operator atau admin live chat perjudian online,” ungkap Kasi Humas Polresta Tanjungpinang, Iptu Sahrul Damanik, pada Jumat 7 Juni 2024.
Dari kasus ini, polisi juga mengamankan tiga orang pelaku berjenis kelamin pria yakni RA (22), GP (30), dan seorang wanita berinisial S (50).
Ketiganya memiliki peran yang berbeda-beda. Para pelaku tersebut mendapatkan keuntungan dari setiap perekrutan dan keberangkatan CPMI ke Vietnam.
“Masyatakat kami imbau untuk tidak tergiur tawaran pekerjaan di luar negeri dengan gaji tinggi,” imbaunya.