IMG-20260908-WA0031_11zon

Roadshow Harmoni Pelayanan Publik. Foto: Istimewa

Karimun – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karimun meluncurkan rangkaian insentif pajak daerah hingga skema pembebasan denda. Langkah “jemput bola” yang dibungkus lewat acara talkshow dan roadshow edukasi perpajakan ini digelar di Tanjung Balai Karimun, Selasa, 8 September 2026.

Bupati Karimun menegaskan bahwa kemudahan akses, kejelasan informasi, dan insentif merupakan kunci utama mendorong kepatuhan warga.

“Lewat program ini, masyarakat tak hanya diberi kemudahan pembayaran, tapi juga keringanan finansial yang signifikan,” ungkapnya.

Pemkab Karimun menggandeng PTSP, Bapenda, Samsat, dan Bank Riau Kepri (BRK) Syariah untuk menghadirkan deretan fasilitas bagi wajib pajak di antaranya:

  • Diskon 5% Pembayaran Digital: Wajib pajak yang melunasi kewajibannya secara tepat waktu melalui aplikasi pembayaran digital berhak mendapatkan potongan langsung sebesar 5%.
  • Bebas Denda Keterlambatan: Pemkab menghapus seluruh denda keterlambatan bagi warga yang memiliki tunggakan pajak daerah.
  • Diskon Pokok Tunggakan 50%: Khusus wajib pajak yang menunggak hingga lima tahun, selain dendanya dihanguskan, mereka cukup membayar 50% dari total pokok tunggakan.

Seluruh penerimaan dari sektor pajak dan retribusi ini dipastikan kembali ke kantong masyarakat dalam bentuk fasilitas dan layanan daerah. Pemkab Karimun mengalokasikan penerimaan pajak untuk:

  • Pembangunan dan pembenahan infrastruktur daerah.
  • Peningkatan kualitas pelayanan publik.
  • Layanan kesehatan dan program BPJS gratis.
  • Penyediaan seragam sekolah gratis untuk peserta didik jenjang TK, SD, dan SMP.

Konversi Minyak Jelantah Jadi Cuan

Tak hanya sektor perpajakan, Pemkab Karimun juga memperkenalkan inovasi lingkungan lewat program Bank Jelantah. Melalui skema ini, warga dapat menukarkan limbah minyak goreng bekas (jelantah) menjadi uang tunai.

Selain menambah penghasilan rumah tangga, program ini dirancang untuk mengajak masyarakat aktif menjaga kelestarian lingkungan secara berkelanjutan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *