Karimun – PT BPR Tuah Karimun (Perseroda) menyiapkan langkah strategis untuk memperkuat fondasi bisnisnya melalui peningkatan struktur permodalan. Modal dasar perseroan direncanakan berubah dari Rp12,5 miliar menjadi Rp20 miliar.
Perubahan tersebut menjadi bagian dari upaya BPR Tuah Karimun membangun perusahaan yang lebih sehat, kuat, dan memiliki ruang pengembangan usaha yang lebih luas ke depan.
Direktur PT BPR Tuah Karimun (Perseroda), Siska Naritasari, mengatakan peningkatan modal dasar tersebut bukan hanya berkaitan dengan nilai modal, tetapi juga memberikan fleksibilitas bagi perseroan dalam mengembangkan struktur kepemilikan saham.
“Perubahan modal dasar ini merupakan bagian dari upaya kita menyiapkan struktur permodalan yang lebih kuat. Selain mendukung pengembangan BPR, perubahan ini juga memberikan fleksibilitas apabila ke depan terdapat penambahan penyertaan saham, baik dari pemerintah maupun pemegang saham lainnya yang memenuhi ketentuan,” ujar Siska.
Ia menjelaskan, Pemerintah Kabupaten Karimun sebagai pemegang saham saat ini tetap memiliki komitmen dalam memperkuat permodalan BPR Tuah Karimun.
Berdasarkan rencana penyertaan modal daerah, pada November 2026 pemerintah daerah masih menyiapkan tambahan penyertaan modal sebesar Rp1 miliar. Kemudian pada 2027 direncanakan tambahan sebesar Rp2,5 miliar.
Dengan rencana penambahan tersebut, total penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Karimun diproyeksikan mencapai Rp12,5 miliar.
Sementara itu, dari total modal dasar Rp20 miliar, terdapat ruang sekitar Rp7,5 miliar yang disiapkan sebagai fleksibilitas pengembangan struktur permodalan perseroan.
Ruang tersebut dapat dimanfaatkan apabila terdapat tambahan penyertaan modal dari pemerintah maupun pihak lain yang memenuhi persyaratan sebagai pemegang saham.
“Ruang Rp7,5 miliar tersebut tidak diperuntukkan bagi pihak tertentu. Ruang itu disiapkan sebagai fleksibilitas pengembangan struktur permodalan BPR ke depan, baik apabila ada tambahan penyertaan dari pemerintah maupun pemegang saham lainnya sesuai ketentuan,” jelas Siska.
Menurutnya, apabila nantinya terdapat pihak lain yang berminat menjadi pemegang saham, seluruh proses akan dilakukan melalui mekanisme yang berlaku dengan memperhatikan regulasi, tata kelola perusahaan yang baik, serta ketentuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Siska menegaskan, penguatan BPR Tuah Karimun tidak hanya berfokus pada aspek modal, tetapi juga mencakup peningkatan tata kelola, manajemen risiko, kualitas kredit, dan kepatuhan.
“Yang kita bangun bukan hanya dari sisi modal, tetapi juga dari sisi tata kelola, manajemen risiko, kualitas kredit dan kepatuhan. Pertumbuhan harus dilakukan secara sehat dan berkelanjutan,” katanya.
Dengan struktur permodalan yang lebih kuat, BPR Tuah Karimun diharapkan memiliki kapasitas yang lebih besar dalam menjalankan fungsi intermediasi perbankan, terutama dalam memberikan akses pembiayaan bagi masyarakat dan pelaku usaha di Kabupaten Karimun.
Penguatan tersebut juga menjadi bagian dari strategi perusahaan untuk meningkatkan daya saing sekaligus memperbesar kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.
“Harapan kita, BPR Tuah Karimun dapat terus tumbuh bersama masyarakat, semakin kuat, sehat dan berkelanjutan, serta memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat dan daerah,” tutupnya.
