
Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Karimun (UK), Kepulauan Riau, mendukung pengesahaan RUU TNI untuk disahkan DPR.
Hal ini disampaikan perwakilan BEM UK, Ulya Ramadhan, menanggapi polemik RUU TNI yang terjadi diberbagai daerah belakang ini.
“Bahwa setelah mempertimbangkan berbagai aspek saya mendukung Revisi UU TNI 2025,” ucap Ulya.
Mahasiswa jurusan pendidikan guru sekolah dasar itu menyoroti klausul yang tercantum dalam Pasal 7 pada RUU TNI. Menurutnya, hal itu memperluas ruang lingkup operasi militer selain perang (OMSP).
“Perluasan ini dapat meningkatkan efektifitas terhadap pertahanan cyber serta melindungi warga negara dan kepentingan nasional di luar negeri yang menjadi tantangan strategis saat ini,” ucapnya.
Ia memahami munculnya reaksi dari berbagai kalangan terhadap RUU TNI. Hal ini menjadi khawatiran akan kembalinya aturan militer seperti pada masa orde baru.
“Setelah mengkaji revisi secara keseluruhan, saya berpendapat bahwa aturan ini masih dalam koridor hukum demokrasi dan supremasi sipil,” katanya.
Sebagai mahasiswa, ia berharap revisi ini benar-benar diterapkan dengan mengedepankan prinsip yang tidak bertentangan nilai demokrasi.
“Saya mendukung penuh revisi ini dengan keyakinan bahwa penerapannya akan tetap dalam koridor supremasi sipil dan demokrasi,” terangnya.
“Saya berharap pemerintah dan masyarakat dapat terus mengawasi implementasinya agar benar-benar membawa manfaat bagi negara dan masyarakat umum,” tutupnya.