
Pemerintah Kabupaten Anambas menyerahkan berkas hibah aset kepada Polres Anambas. Foto: Diskominfo Anambas
Bupati Kepulauan Anambas, Abdul Haris, melakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan Berita Acara Serah Terima (BAST) kepada Polres Anambas.
Penandatanganan berlangsung di ruang rapat Lantai II Kantor Bupati Pasir Peti pada Kamis (21/03/2024).
Hibah aset tersebut telah melalui serangkaian proses administrasi, termasuk pengkajian berdasarkan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
“Dalam hibah aset ini harus diadakan penandatanganan NPHD dan BAST. Hibah seperti ini sudah sering kita lakukan, jadi bukan pertama kali,” ungkap Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Anambas, Rinaldi.
Bantuan hibah ini, kata dia, merupakan wujud dukungan pemerintah kepada instansi vertikal, khususnya Polres Anambas agar dapat terus menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif.