Januari 17, 2025

Bupati Bintan, Roby Kurniawan. Foto: Istimewa

Bintan, KURASIDATA.COM – Pemerintah Kabupaten Bintan telah mengusulkan sebanyak 1.473 formasi penerimaan ASN meliputi 45 formasi CPNS dan 1.427 formasi PPPK pada tahun 2024.

Usulan tersebut telah disampaikan Pemkab Bintan kepada Badan Kepegawaian Nasional (BKN) melalui Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bintan.

“Untuk formasinya sendiri ada 45 formasi CPNS,” ungkap Bupati Bintan Roby Kurniawan, Jumat (24/5).

Tidak hanya usulan penerimaan CPNS, hal serupa juga telah disampaikan untuk penerimaan pegawai PPPK yang terdiri dari 73 tenaga guru, 213 tenaga kesehatan serta 1.156 formasi tenaga teknis.

Untuk itu, Robi berharap usulan tersebut dapat disetujui oleh pemerintah pusat, sehingga dapat mendorong SDM yang memadai serta memberikan kepastian kepada para pegawai honorer yang telah lama mengabdi.

“Semoga pembukaan CASN tahun ini dapat mengakomodir masyarakat yang telah lama mengabdi sebagai Tenaga Honorer di Pemkab Bintan sekaligus memperoleh Tenaga Baru dari CPNS untuk posisi-posisi yang dibutuhkan,” jelas Roby.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *