Dandim 0317/TBK, Letkol Inf Ida Bagus Putu Mudita, menyaksikan proses pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 9 kg, Selasa (19/11) di Mapolres Karimun.
Kegiatan dimulai pukul 10.15 WIB dengan pemusnahan barang bukti yang terdiri dari 118 gram sabu hasil operasi kerja sama antara Bea Cukai dan Kepolisian serta 9 kg sabu yang ditemukan oleh Babinsa Kodim 0317/TBK.
Letkol Inf Ida Bagus Putu Mudita, dalam kesempatan tersebut, menegaskan pentingnya sinergi antar lembaga dalam memerangi narkotika yang menjadi ancaman besar bagi generasi muda.
“Pemusnahan barang bukti ini menunjukkan komitmen bersama dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Karimun. Narkoba adalah musuh kita bersama, dan kami akan terus bekerja sama untuk memberantasnya,” ujarnya.
Pemusnahan ini juga menjadi bukti keseriusan semua pihak dalam memberantas narkotika yang selama ini meresahkan masyarakat.
“Kita memastikan bahwa TNI akan terus mendukung penuh upaya pemberantasan narkoba di wilayah Karimun dan sekitarnya,” ujar Dandim.
Proses pemusnahan barang bukti ini, juga disejalankan dengan konferensi pers pengungkapan 9 kasus peredaran narkotika yang diungkap oleh jajaran Polres Karimun dalam dua pekan terakhir.