IMG-20260814-WA0000_11zon

Direktur Investigasi dan Litbang DPN LKLH, Darwin Marpaung, melakukan orasi. Foto: Kurasidata.com

Jakarta – Ratusan massa yang tergabung dalam Dewan Pimpinan Nasional Lembaga Konservasi Lingkungan Hidup (DPN LKLH) menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor PT Agrinas Palma Nusantara (APN), Jalan H.R. Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis, 13 Agustus 2026.

Aksi yang berlangsung selama kurang lebih dua jam tersebut sempat diwarnai ketegangan ketika sejumlah peserta mencoba menerobos masuk dan menggoyang pagar besi gedung. Di tengah situasi yang memanas, seorang peserta aksi bahkan sempat pingsan sebelum akhirnya mendapat pertolongan pertama dari rekannya.

Dalam aksinya, massa membentangkan spanduk sepanjang 30 meter. Mereka mendesak perusahaan untuk bersikap terbuka terkait pengelolaan perkebunan yang diserahkan oleh negara melalui Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH).

Direktur Investigasi dan Litbang DPN LKLH, Darwin Marpaung, menegaskan bahwa publik berhak mengetahui kepastian hukum serta transparansi pengelolaan lahan perkebunan tersebut.

DPN LKLH mempertanyakan legal standing PT Agrinas Palma Nusantara yang dinilai belum sepenuhnya memenuhi ketentuan perizinan berusaha, termasuk mekanisme Kerja Sama Operasional (KSO) dengan pihak ketiga dan transparansi pembagian hasil bersih kepada negara.

“Ketika lahan tersebut sedang berkonflik, kemudian datang Satgas PKH menguasai lahan dan menyerahkannya kepada PT Agrinas Palma Nusantara, lalu di-KSO-kan lagi ke pihak lain. Tentunya hal ini menjadi benturan baru di lapangan,” kata Darwin di lokasi aksi, Kamis.

Darwin menilai, mekanisme pengelolaan yang tidak cermat di wilayah bekas konflik seperti di Riau dan Sumatera Utara justru berpotensi memicu perselisihan baru antara masyarakat, perusahaan, dan pemerintah.

Selain persoalan lahan, LKLH juga menyoroti hak-hak para pekerja di lingkungan PT APN, mulai dari status Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) hingga jaminan sosial seperti BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.

Di samping transparansi internal perusahaan, LKLH mendorong pemerintah pusat dan daerah untuk lebih aktif membentuk Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) demi meredam gejolak konflik agraria yang berkepanjangan.

Massa juga meminta aparat penegak hukum, termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), untuk turun tangan menyelidiki potensi praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) dalam proses pengalihan serta pengelolaan lahan perkebunan milik negara tersebut.

Darwin menambahkan, momentum jelang Peringatan HUT ke-81 Republik Indonesia seharusnya menjadi pendorong bagi pemerintah untuk berpihak kepada rakyat kecil.

“Kado terindah menjelang 17 Agustus mendatang adalah menuntut PT Agrinas Palma Nusantara transparan dalam mengelola lahan-lahan yang dikuasai kembali oleh negara,” ujar Darwin.

Aksi demo yang mendapat pengawalan ketat dari personel gabungan Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Selatan, dan Polsek Setiabudi tersebut akhirnya mereda setelah perwakilan PT Agrinas Palma Nusantara menerima surat tuntutan dari massa.

Pihak perusahaan menyatakan akan mempelajari poin-poin yang disampaikan dan meneruskannya kepada pihak manajemen tertinggi.

Usai penyerahan dokumen, massa membubarkan diri secara tertib. Namun, DPN LKLH menegaskan bakal kembali menggelar aksi dengan jumlah massa lebih besar termasuk mendatangi Gedung KPK dan Danantara apabila tuntutan mereka tidak kunjung mendapat tanggapan resmi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *