Pengurus DPC Partai PKB Karimun melayangkan aduan terhadap kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan mantan Sekjen DPP PKB, Muhammad Lukman Edi ke SPKT Polres Karimun, Rabu (7/8).
Ketua DPC PKB Karimun, Nyimas Novi Ujiani, menyebutkan laporan pengaduan ini sebagai bentuk solidaritas kader terhadap tudingan yang ditujukan kepada Ketum PKB, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin.
“Hari ini kami DPC PKB Karimun sengaja datang ke Mapolres karimun untuk melaporkan saudara Lukman Edi, atas dugaan pencemaran nama baik PKB dan Ketua Umum Gus Muhaimin,” ucap Nyimas.
Ia mengatakan, ungkapan Lukman Edi yang menyebut tata kelola keuangan PKB yang tidak transparan, sebagai kebohongan dan dapat menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan.
“Fitnah keji ini jika ditelan mentah-mentah oleh kader PKB, umumnya masyarakat, dapat menodai marwah PKB,” bebernya
“Menurut kami, PKB di Bawah kepemimpinan Gus Muhaimin selama ini dikelola dengan baik. kini PKB berkembang menjadi Partai modern, kreatif dinamis, dan tentunya solid,” tegasnya.
Selain itu, kata dia, menyoal persoalan internal partai, bukan kapasitas Lukman Edi. Apalagi pernyataan yang disampaikan tersebut cenderung ke arah kebohongan.
“Sebagai Kader, Kami DPC PKB Karimun ikhlas berjanji, menjaga marwah dengan berbakti, pantang khianat dan ingkari janji, apalagi fitnah yang keji,” jelasnya.
“Kami berharap, berdasarkan laporan kami hari ini, pihak berwenang dapat menindaklanjuti laporan ini sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku,” tuturnya.