Aktivitas hilir mudik calon penumpang di pelabuhan Karimun. Foto: Istimewa
Karimun – Pihak Imigrasi dan petugas pelabuhan internasional Tanjung Balai Karimun secara tegas membantah isu miring terkait adanya praktik pungutan liar berkedok “uang gerenti” di lingkungan pelabuhan.
Menanggapi rumor yang beredar dalam beberapa pekan terakhir, otoritas setempat memastikan bahwa seluruh pelayanan publik berjalan bersih, transparan, dan sesuai prosedur resmi.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun, Dwi Avandho Farid, melalui Kasi Tikkim Muhamad Arfat, menegaskan bahwa integritas dan profesionalisme adalah harga mati bagi seluruh personelnya.
Hingga saat ini, pihak internal belum menemukan bukti ataupun menerima laporan resmi terkait praktik ilegal tersebut.
“Kepala Kantor senantiasa mengingatkan jajaran Imigrasi Karimun untuk bekerja sesuai peraturan dan SOP yang berlaku, dan tidak melakukan pungutan liar dalam pelaksanaan tugas dan fungsi keimigrasian,” ujar Arfat, Minggu, 12 Juli 2026.
Ia juga menambahkan bahwa pihak manajemen tidak akan segan-segan menjatuhkan sanksi tegas bagi oknum petugas yang terbukti berani melakukan pungutan liar.
Berdasarkan data internal Kantor Imigrasi Karimun, rekam jejak pelayanan mereka sejauh ini bersih dari laporan dugaan suap maupun gratifikasi. Untuk menjaga standar tersebut, penguatan integritas dan pelatihan anti-korupsi rutin digelar bagi para staf.
Hal ini sejalan dengan testimoni positif dari masyarakat pengguna jasa pelabuhan. Salah seorang warga asal Tanjung Batu berinisial RN, yang rutin bepergian melalui pelabuhan ini, mengaku puas dengan pelayanan yang ada.
“Saya merasa nyaman dan aman saat melakukan proses keberangkatan maupun kedatangan karena semua berjalan lancar tanpa ada permintaan uang tambahan,” ungkap RN.
Meskipun kondisi di lapangan kondusif, pihak Imigrasi tetap mengantisipasi potensi praktik tersembunyi yang sulit dideteksi. Masyarakat dan pengguna jasa diimbau untuk ikut aktif mengawasi jalannya pelayanan.
Jika menemukan tindakan yang mencurigakan atau mengarah pada pungutan liar, masyarakat dapat langsung melapor melalui saluran pengaduan online serta nomor hotline khusus yang telah disediakan oleh pihak Imigrasi.
Upaya pemberantasan pungli ini sejalan dengan kebijakan reformasi birokrasi dan program anti-korupsi yang dicanangkan oleh pemerintah pusat.
Sebagai salah satu pintu gerbang laut utama di wilayah Indonesia bagian utara yang melayani warga negara domestik maupun wisatawan asing, Pelabuhan Karimun memegang peranan strategis.
Kejujuran, transparansi, dan profesionalisme petugas di pelabuhan ini menjadi fondasi utama dalam menjaga citra positif pelayanan publik di mata nasional maupun internasional.
