
Personel Kodim 0208/Asahan menggerebek lokasi peredaran narkoba di Sei Kepayang, Asahan. Foto: Istimewa
Kodim 0208/Asahan melakukan penggerebekan terhadap lokasi yang diduga menjadi ‘markas’ peredaran narkotika di desa Sei Jawi-Jawi, Sei Kepayang Barat, Kabupaten Asahan, Rabu, 22 Januari 2025.
Dari penggerebekan ini, 19 orang yang terindikasi dalam peredaran narkoba di lokasi tersebut diamankan, di antaranya terdiri dari 18 orang pria dan 1 orang wanita.
Dandim 0208/Asahan, Letkol Inf Muhamad Bassarewan, mengatakan lokasi tersebut memang kerap dijadikan sebagai tempat untuk melakukan transaksi narkoba sehingga sangat meresahkan masyarakat.
“Informasinya memang sering dijadikan lokasi transaksi narkoba, maka begitu mendapat informasi, saya perintahkan tim Unit Intel untuk melakukan penyelidikan dan langsung melakukan penggerebekan di lokasi tersebut,” ucapnya.
Dalam aksi penggerebekan ini, Kodim 0208/Asahan menurunkan sebanyak 27 orang personel.
Selain mengamankan 19 orang di lokasi, mereka juga menyita sejumlah barang bukti yakni Sabu seberat 10,2 gram (20 paket), 3,49 gram ganja.
Kemudian, 3 pucuk senjata tajam, 1 buah senapan angin, 18 buah alat hisap sabu, 7 buah kaca Pirex, dan plastik bungkus sabu-sabu dalam kantong besar.
“Tersangka beserta barang bukti yang diamankan dibawa menuju Makodim 0208/Asahan,” katanya.
Dandim juga menyebutkan, aksi penggerebekan ini merupakan upaya dan bentuk tindakan tegas yang dilakukan pihaknya untuk memberantas peredaran narkoba, khusunya di wilayah Kabupaten Asahan.
“Kita ingin Asahan ini bersih dari narkoba. Jangan ada lagi lokasi-lokasi seperti ini, kita akan tindak tegas,” ucapnya.
“Kepada masyarakat, apabila ada lokasi lain yang dicurigai menjadi tempat peredaran narkoba segera melapor ke aparat terkait. Mari sama-sama kita berperan melawan narkoba di wilayah kita,” imbaunya.