20260721_161009_11zon

Manejer PLN ULP Tanjungbalai Karimun, Ahmad Subhan Hadi. Foto: Kurasidata.com

Karimun – PT PLN (Persero) ULP Tanjungbalai Karimun membuka peluang pemberian kompensasi bagi pelanggan yang terdampak pemadaman listrik secara meluas (blackout) di Kabupaten Karimun.

Saat ini, BUMN kelistrikan tersebut tengah melakukan analisis dan evaluasi mendalam untuk menentukan kriteria serta besaran kompensasi yang akan disalurkan.

Manager PLN ULP Tanjung Balai Karimun, Ahmad Subhan Hadi, menegaskan bahwa seluruh proses dan mekanisme pemberian ganti rugi kepada pelanggan akan tetap berpedoman pada regulasi pemerintah yang berlaku.

“Terkait kompensasi bagi pelanggan terdampak pemadaman, pada prinsipnya PLN akan mengikuti ketentuan pemerintah,” ujar Ahmad Subhan, Kami, 23 Juli 2026.

Ahmad Subhan menjelaskan, analisis terhadap data operasional mutlak dilakukan karena tingkat dan durasi pemadaman yang dialami oleh setiap pelanggan di lapangan tidaklah sama.

Hasil kajian unit operasional ini nantinya akan dipetakan sebagai dasar penetapan kelayakan penerima kompensasi.

“Kami di unit operasional sedang melakukan analisis dan evaluasi terhadap pelanggan yang terdampak pemadaman, karena masing-masing pelanggan dalam data kami mengalami durasi padam yang berbeda-beda. Kemudian kami akan berkoordinasi dengan unit induk untuk tindak lanjutnya,” jelas Ahmad.

Meski belum merinci batas waktu selesainya tahapan evaluasi, PLN memastikan proses verifikasi dijalankan secara cermat agar penyaluran tepat sasaran.

Bersamaan dengan kajian tersebut, PLN juga terus memprioritaskan percepatan penormalan kapasitas pembangkit listrik di Karimun agar aktivitas masyarakat kembali pulih secara menyeluruh.

Menanggapi situasi tersebut, Bupati Karimun, Iskandarsyah, turut angkat bicara mengenai hak-hak masyarakat yang terdampak pemadaman. Ia membandingkan skema sanksi keterlambatan pembayaran dengan skema kompensasi atas gangguan pelayanan.

“Kalau telat bayar itu masyarakat ada denda. Mereka (PLN) seperti apa, apakah ini termasuk bagian dari kejadian yang juga mereka harus bayar kompensasi, kita lihat nanti. Karena ini bukan wewenang kami menjawab secara detail,” tegas Iskandarsyah.

Kendati demikian, Iskandarsyah memberikan apresiasi atas kecepatan tim teknis PLN dalam melakukan penanganan darurat di lapangan.

“Yang jelas kami yakin PLN memberikan yang terbaik untuk masyarakat. Buktinya saya prediksi ini akan bisa satu minggu, tapi ternyata bisa ditangani dalam waktu tiga hari,” tambahnya.

Guna mendapatkan penjelasan resmi mengenai penyebab teknis pemadaman sekaligus membahas kepastian kompensasi bagi warga, Pemerintah Kabupaten Karimun dijadwalkan memanggil pihak PLN dan PLTU dalam rapat evaluasi bersama pada Jumat mendatang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *