Bintan, Kurasidata.com – Seorang tenaga honorer SMK di Bintan Utara, Kabupaten Bintan, berinisial Z (20) ditangkap polisi diduga setelah mencuri uang SPP siswa sebesar Rp 19 juta.
Kabar mengenai aksi pencurian staf honorer SMK tersebut dibenarkan Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo. Pelaku saat ini juga telah ditangkap atas aksinya itu.
“Sudan kami amankan. Benar bahwa pelaku staf honorer di salah satu sekolah SMK di Bintan,” ungkap AKBP Riky, Minggu (25/3).
Dijelaskan Kapolres, sebelumnya kepala sekolah SMK tersebut melaporkan peristiwa hilangnya uang SPP sejumlah belasan juta rupiah. Polisi lalu melakukan penyelidikan atas laporan tersebut.
“Anggota langsung selidiki hingga pelaku akhirnya kami amankan,” terang AKBP Riky.
Kepada polisi, pelaku mengaku nekat mencuri uang SPP siswa tersebut untuk memenuhi kebutuhan baju lebaran.
“Keteranganya untuk beli baju lebaran,” katanya.
Pelaku sebelumnya beraksi pada Minggu (10/3) sore. Saat ini proses belajar mengajar sedang libur.
“Saat menjalankan aksinya, tersangka mencongkel serta membongkar jendela yang berteralis dengan peralatan yang telah disiapkan tersangka,” jelasnya.
Setelah berhasil masuk ke dalam ruangan Bendahara, tersangka merusak lemari besi kabinet tempat penyimpanan uang SPP, tersangka mengambil uang sebanyak Rp 19 juta.
Atas perbuatannya pelaku disangkakan melanggar pasal 363 Ayat (1) K.U.H.Pidana dengan ancaman 5 tahun penjara.