Batam, Kurasidata.com – Pemerintah provinsi Kepulauan Riau (Kepri), meresmikan pengoperasian listrik selama 24 jam di Kelurahan Karas, Galang, Kota Batam, Rabu (3/4).
Sebelumnya masyarakat yang mendiami wilayah pesisir Batam ini hanya bisa menikmati listrik selama 14 jam untuk melakukan aktivitas keseharian mereka.
“Pilihan untuk menambah operasional listrik menjadi 24 jam ini berat sekali karena di anggaran perubahan dananya tidak tersedia banyak, namun akhirnya kita tetap memprioritaskan agar masyarakat Pulau Karas bisa menikmati listrik 24 jam,” ungkap Gubernur Ansar.
Gubernur Ansar menambahkan, meski pada 4 Januari 2024 telah dipasang mesin 350 kVA di Pulau Karas, namun setelah itu masih beroperasi selama 14 jam. Hal ini karena PLN masih harus berkoordinasi dengan PLN Pusat terkait penambahan personil dan subsidi BBM.
“Bersyukur setelah 24 jam harus digunakan sebaik mungkin, dorong untuk kegiatan ekonomi yang produktif, supaya ekonominya berubah. Manfaatkan ini, semoga dengan 24 jam masyarakat bisa lebih semangat,” katanya.
Gubernur Ansar berharap dengan penyalaan listrik 24 jam ini, masyarakat bisa lebih bersemangat dalam menjalankan aktivitas sehari-hari. Ia juga mendoakan agar semua pemimpin bisa terus sehat dan berkarya untuk masyarakat.
“Sudah semestinya pemimpin memikirkan kebutuhan masyarakat, apalagi hal yang mendasar seperti listrik,” sebutnya.
Amin (34) salah seorang warga Pulau Karas yang ditemui di lokasi mengaku sangat bersyukur dan berterima kasih kepada Gubernur Ansar karena telah memperjuangkan hak masyarakat untuk listrik 24 jam.
“Dari saya lahir di pulau ini baru tahun ini kita masyarakat bisa tau rasanya 24 jam listrik, kita senang sekali pak gubernur peduli sama kita,” kata Amin.
Sementara itu Kepala Dinas ESDM Provinsi Kepri, M. Darwin, melaporkan bahwa tiga bulan sebelumnya, tepatnya pada 3 Januari 2024, Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad meresmikan genset 350 kVA dari APBD perubahan untuk Pulau Karas.
Sebelumnya, sistem kelistrikan Sub ULP Karas hanya menyala 14 jam menggunakan Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) dengan kondisi sebagai berikut Daya terpasang = 580 kW, Daya mampu = 520 kW, Beban puncak = 200 kW. Jumlah pelanggan PLN saat ini di Pulau Karas sebanyak 638 pelanggan.
“Kemudian pada hari ini kita resmikan peningkatan jam nyala sistem kelistrikan Sub ULP Karas di Kelurahan Karas, Kecamatan Galang, Kota Batam menjadi 24 jam,” tutup Darwin.