
Personel Satlantas Polres Bintan, mengentikan pengendara yang diduga melakukan pelanggaran lalu lintas. Foto: Istimewa
Polres Bintan menemukan sebanyak 368 pengendara yang melakukan pelanggaran lalu lintas. Hal tersebut diketahui setelah lima hari berlangsungnya Operasi Patuh Seligi tahun 2024.
Kasi Humas Polres Bintan Iptu Missyamsu Alson mengatakan hingga hari ini dari 368 pelanggar kita lakukan teguran lisan saja karena baru sekali ditemukan terhadap pelanggar selama operasi berjalan.
“Untuk pelanggar didominasi oleh pengendara yang tidak menggunakan Helm, selanjutnya juga ditemukan berboncengan lebih dari satu dan pengendara dibawah umur yang tidak memiliki Surat Ijin Mengemudi (SIM),” ungkapnya, Jumat 19 Juli 2024.
Iptu Missyamsu menjelaskan bahwa Operasi Patuh Seligi 2024 berlangsung selama 14 hari yang dimulai dari tanggal 15 Juli 2024 sampau dengan 28 Juli 2024 dengan tema Tertib Berlalu lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas.
“Tujuan dari pelaksanaan Operasi Patuh ini untuk menciptakan keamanan, Keselamatan, Ketertiban dan Kelancaran berlalu lintas (Kamseltibcar) lantas untuk menekan angka Fatalitas kecelakaan lalu lintas,” jelasnya.
“Kita terus memberikan edukasi dan himbauan kepada pengendara untuk selalu berhati-hati dan mengikuti peraturan lalu lintas agar tidak menjadi korban kecelakaan ataupun menjadi pelaku penyebab kecelakaan,” tambah dia.
Pada temuan ini, pihaknya tetap mengedepankan pendekatan persuasif. “Untuk pelanggar yang pertama kita berikan blangko teguran dan apabila pengendara yang sudah ditegur lebih dari sekali kita akan lakukan penilangan dengan diberikan blanko Tilang dan harus melakukan pembayaran di Bank yang sudah ditunjuk yaitu BRI,” ungkapnya.
Iptu Alson menekankan bagi pengendara dibawah umur agar tidak mengendarai lagi kendaraan karena selain berpotensi sebagai pelanggar juga rawan penyebab terjadinya kecelakaan.
“Peran orang tua kunci utama agar anak-anak yang belum cukup umur agar tidak mengendarai kendaraan, berikan nasehat kepada anak tentang bahaya mengendarai kendaraan bagi anak-anak dan akibatnya,” bebernya.
“Kami juga setiap hari kerja melakukan sosialisasi ke sekolah-Sekolah dengan memberikan imbau kepada yang belum mendapatkan izin untuk mengemudi jangan mengendarai kendaraan,” tutupnya.