IMG-20260912-WA0006_11zon

BATAM — Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) resmi memperkuat sinergi keamanan kawasan perbatasan bersama Polis Diraja Malaysia (PDRM) Kontingen Johor dan Melaka. Langkah ini ditegaskan lewat Rapat Bilateral Keamanan Perbatasan yang berlangsung di Johor Bahru, Malaysia, pada 7–8 September 2026.

Pertemuan tersebut berfokus pada langkah konkret pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), penyelundupan manusia, dan peredaran gelap narkotika di wilayah rawan seperti Selat Malaka serta Laut Cina Selatan.

Wakapolda Kepri Brigjen Pol. Dr. Anom Wibowo memimpin delegasi Indonesia dengan didampingi jajaran Dirreskrimum, Dirresnarkoba, dan Dirpolairud Polda Kepri.

Dalam forum tersebut, Polda Kepri membeberkan berbagai modus operandi baru yang digencarkan jaringan kejahatan lintas negara (transnational crime).

Beberapa modus yang disoroti antara lain:

  • Aktivitas Laut: Penggunaan kapal kecil, metode ship-to-ship, serta penjemputan narkotika berdasarkan koordinat presisi di tengah laut.
  • Penyamaran Identitas: Pemalsuan dokumen diri dan penggunaan saluran komunikasi terenkripsi.
  • Transaksi Digital: Pemanfaatan dompet digital (e-wallet) hingga aset kripto guna menyamarkan alur keuangan jaringan.

Ancamannya pun terlihat nyata dari tren kasus narkotika di Kepulauan Riau yang terus melonjak. Polda Kepri mencatat:

  • Tahun 2024: 432 kasus
  • Tahun 2025: 595 kasus
  • Januari–Agustus 2026: 440 kasus

Sepanjang tahun 2026 saja, petugas berhasil menyita barang bukti berskala jumbo, seperti 1,3 ton ketamin, 2,6 ton liquid methamphetamine, serta 800 kilogram ketamin.

Wakapolda Kepri menegaskan bahwa pemberantasan kejahatan tak lagi bisa dilakukan secara terisolasi.

“Kejahatan lintas negara membutuhkan kerja sama yang kuat dan berkelanjutan. Karena itu, komunikasi, pertukaran informasi, serta koordinasi operasional harus terus diperkuat agar penanganan TPPO, penyelundupan manusia, dan peredaran gelap narkotika dapat dilakukan secara cepat, terkoordinasi, dan efektif,” ujar Anom mewakili Kapolda Kepri Irjen Pol. Asep Safrudin.

Sepakati 12 Langkah Strategis

Pertemuan bilateral ini melahirkan 12 poin kesepakatan strategis untuk memutus mata rantai kejahatan lintas batas, di antaranya:

  1. Saluran Siaga 24 Jam: Pembentukan hotline komunikasi langsung tanpa henti.
  2. Petugas Penghubung: Penunjukan liaison officer (LO) dan point of contact (PIC) resmi di masing-masing instansi.
  3. Operasi Bersama: Penyusunan SOP operasi gabungan serta peningkatan patroli laut bersama.
  4. Intelijen & Teknologi: Penguatan pertukaran data intelijen, analisis pergerakan kapal via Automatic Identification System (AIS), serta penanganan kejahatan berbasis teknologi.
  5. Tindakan Finansial: Penyelidikan aliran keuangan dan penyitaan aset (asset recovery) milik jaringan kejahatan.
  6. Penanganan DPO: Mekanisme penindakan buronan lintas negara melalui deportasi, ekstradisi, dan Mutual Legal Assistance (MLA).

Kedua belah pihak sepakat menggelar pertemuan evaluasi secara berkala—secara virtual setiap bulan dan tatap muka setiap tiga bulan sekali.

Sinergi dan Imbauan Masyarakat

Di luar agenda rapat teknis, rombongan Polda Kepri menyempatkan diri mengunjungi Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru serta Sekolah Indonesia Johor Bahru (SIJB) sebagai bentuk kepedulian terhadap warga negara Indonesia (WNI) di Malaysia.

Polda Kepri berkomitmen menindaklanjuti seluruh poin kesepakatan demi menjaga pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas) di wilayah perbatasan.

Masyarakat juga diimbau untuk aktif melaporkan potensi kejahatan perbatasan, TPPO, maupun narkotika melalui Layanan Kepolisian 110 yang beroperasi gratis selama 24 jam.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *