Proyek Baru (19)

Sosialisasi program KURDA bunga 0 persen. Foto: Kurasidata.com

Karimun – BPR Tuah Karimun (Perseroda) berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Karimun sosialisasikan Program Kredit Usaha Rakyat Daerah (KURDA) Bunga 0 Persen kepada puluhan pelaku usaha, di Ballroom Tanjung Gelam, Selasa 30 Juni 2026.

Bupati Karimun, Iskandarsyah, mengatakan kerja sama antara pemerintah daerah dan BPR Tuah Karimun merupakan bentuk komitmen bersama dalam menghadirkan solusi permodalan bagi masyarakat.

“Kami dari Pemerintah Daerah selaku Kuasa Pemegang Saham (KPM) BPR Tuah Karimun melaunching Program KURDA Bunga Nol Persen melalui kerja sama pemerintah daerah bersama Dinas Perdagangan, UMKM dan BPR Tuah Karimun,” ujar Iskandarsyah.

Keberadaan BPR Tuah Karimun tidak hanya berfungsi sebagai lembaga keuangan yang mencari keuntungan, tetapi juga memiliki tanggung jawab sosial untuk membantu mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat.

“Ini bentuk komitmen bahwa BUMD bukan hanya mencari keuntungan, tetapi juga memberikan kontribusi, pelayanan dan kemudahan kepada masyarakat, terutama pelaku usaha,” katanya.

Melalui skema KURDA Bunga 0 Persen, pelaku usaha dapat memperoleh pembiayaan dengan plafon hingga Rp25 juta dan tenor maksimal dua tahun.

Beban bunga kredit sepenuhnya ditanggung pemerintah daerah sehingga nasabah hanya berkewajibanmengembalikan pokok pinjaman sesuai ketentuan.

Berdasarkan hasil Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), BPR Tuah Karimun berhasil membukukan laba sebesar Rp430 juta, yang menunjukkan kinerja perusahaan terus mengalami perkembangan positif.

“Kami yakin BPR akan terus berkembang. Pemerintah daerah juga akan terus mendorong agar BPR mampu mencetak laba yang lebih besar melalui tata kelola yang baik dan kebijakan yang progresif,” tegasnya.

Sementara itu, Direktur PT BPR Tuah Karimun (Perseroda), Siska Naritasari, menjelaskan bahwa pihaknya telah mulai melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat terkait mekanisme pengajuan KURDA.

Sebanyak 70 pelaku UMKM mengikuti kegiatan tersebut untuk mendapatkan pemahaman mengenai persyaratan administrasi, prosedur pengajuan, hingga pengelolaan modal usaha yang produktif.

“Kami memberikan edukasi terkait persyaratan yang harus dipenuhi, mulai dari KTP suami-istri, Kartu Keluarga, hingga Nomor Induk Berusaha (NIB) yang terdaftar di Dinas Koperasi dan Perizinan,” jelas Siska.

Antusiasme masyarakat terhadap program tersebut terbilang tinggi. Hingga akhir Juni 2026, tercatat sekitar 30 pelaku UMKM telah mengajukan permohonan pembiayaan melalui program KURDA.

“Sampai hari ini sudah ada sekitar 30 pelaku UMKM yang mengajukan permohonan pinjaman KURDA. Besarannya disesuaikan dengan kemampuan usaha masing-masing dan maksimal Rp25 juta,” katanya.

Tak hanya fokus di Pulau Karimun Besar, BPR Tuah Karimun juga berencana memperluas jangkauan program hingga ke wilayah hinterland seperti Kundur, Moro, dan Durai agar manfaat KURDA dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat.

“Setelah ini kami akan melakukan sosialisasi ke pulau-pulau seperti Kundur, Moro, dan Durai agar semakin banyak pelaku usaha yang mendapatkan akses pembiayaan dan informasi terkait program ini,” tuturnya.

Melalui kolaborasi ini, BPR Tuah Karimun diharapkan semakin memperkuat posisinya sebagai lembaga keuangan daerah yang tidak hanya sehat secara bisnis, tetapi juga hadir sebagai mitra strategis masyarakat dalam mengembangkan usaha dan meningkatkan kesejahteraan ekonomi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *