Proyek Baru (14)

BPR Tuah Karimun resmi bertransformasi menjadi Perseroda. Foto: Istimewa

BPR Tuah Karimun Resmi Bertransformasi Jadi Perseroda dan Usung Logo Baru

Karimun – Langkah besar diambil oleh salah satu motor penggerak ekonomi daerah di Kabupaten Karimun. Terhitung mulai tanggal 19 Juni 2026, Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Bank Perkreditan Rakyat Tuah Karimun secara resmi merombak wajah dan status hukumnya menjadi PT Bank Perekonomian Rakyat Tuah Karimun (Perseroda).

Transformasi besar-besaran ini bukan sekadar ganti baju. Menurut Direktur Utama BPR Tuah Karimun (Perseroda), Siska Naritasari, langkah strategis ini diambil demi memperkuat tata kelola perusahaan sekaligus mematuhi regulasi perundang-undangan terbaru yang berlaku.

Perubahan status ini tidak terjadi begitu saja, melainkan berdiri di atas landasan hukum yang sangat solid. Beberapa payung hukum yang mendasari transformasi ini antara lain:
• UU No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

• Peraturan Daerah Kabupaten Karimun Nomor 5 Tahun 2025.

• Keputusan Menkumham RI** Nomor AHU-0038186.AH.01.01.TAHUN 2026.

• Keputusan Kepala OJK Nomor KEP-70/KO.15/2026 mengenai pengalihan izin usaha dan perubahan nama.

“Perubahan ini merupakan bagian dari penyesuaian regulasi serta langkah strategis untuk memperkuat tata kelola, meningkatkan kualitas layanan, dan memperluas peran Bank dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah,” ujar Siska dalam keterangan resminya pada Rabu, 24 Juni 2026.

Menandai era baru ini, BPR Tuah Karimun juga memperkenalkan logo baru yang lebih segar, modern, dan dinamis. Logo ini merepresentasikan semangat baru manajemen untuk memberikan pelayanan finansial yang jauh lebih prima bagi masyarakat.

Bagi masyarakat, nasabah setia, maupun mitra kerja yang sedang bekerja sama, manajemen mengimbau untuk tetap tenang. Perubahan nama dan bentuk hukum ini sama sekali tidak mengubah atau mengurangi hak dan kewajiban yang telah disepakati sebelumnya.

Seluruh perjanjian, kontrak, atau komitmen legal yang ditandatangani saat masih berstatus Perumda dinyatakan tetap berlaku sepenuhnya sampai dengan masa kontrak berakhir.

Dengan menyandang status Perseroda, PT Bank Perekonomian Rakyat Tuah Karimun berkomitmen penuh untuk tampil sebagai lembaga keuangan yang lebih profesional, akuntabel, dan menjadi sahabat finansial yang lebih dekat bagi seluruh masyarakat Karimun.

Ingin tahu lebih banyak atau memiliki pertanyaan seputar perubahan ini? Hubungi layanan informasi resmi BPR Tuah Karimun (Perseroda) di nomor telepon (0777) 328277.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *