Januari 17, 2025

Mahfud MD. Foto: Kumparan

Nasional, KURASIDATA.COM – Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Indonesia, Mahfud MD, menyatakan kecemasannya terhadap masa depan hukum di tanah air. Sebab, ia menilai banyak fenomena hukum yang terjadi dalam setengah tahun terakhir.

Hal ini terlihat dari sistem hukum yang seakan bisa diubah oleh elit politik untuk meraup kekuasaan. Mahfud merasa khawatir hal ini akan bisa menjadi tradisi hukum yang bisa mengancam demokrasi dan penegakan hukum.

“Saya juga agak cemas juga ya dengan masa depan hukum itu. Khawatir terjadi kebiasaan bahwa jika sekelompok elite yang sedang memegang sebagian besar kekuasaan itu ingin mencapai sesuatu, lalu dibuat hukum agar keinginan itu tercapai,” ungkap Mahfud dalam program ‘Terus Terang’ di akun YouTube Mahfud MD Official, Rabu (22/5).

Secara gamblang, Mahfud menyebut polemik pencalonan putra ulung Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka pada gelaran Pilpres 2024 lalu yang terdapat banyak melanggar konstitusi.

Salah satunya adalah mengenai batas usia pencalonan Gibran menjadi wakil Prabowo Subianto.

“Hukum yang ada diubah, dicari cara prosedur formal agar hukum bisa diubah, dan dijelaskan secara formal bahwa itu tidak melanggar. Padahal secara substansi dan etika itu bermasalah,” kata Mahfud.

Tidak hanya itu, menurutnya hukum saat ini juga bisa diubah dengan cara mengirimkan utusan ke lembaga pengadilan, semisal Mahkamah Konstitusi (MK).

Setelah utusan itu dikirim oleh elite, maka hukum berubah dengan tujuan memenuhi kepentingan elite.

“Dan itu yang saya cemaskan, jangan-jangan bangsa Indonesia ini berikutnya berpolitik dengan cara seperti itu. Siapa yang berkuasa berkolusi dengan pengusaha hitam. Lalu merekayasa hukum memobilisasi masyarakat agar tujuan politik itu tercapai,” tutup Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *