Peluncuran program KURDA Bunga 0 Persen PT BPR Tuah Karimun (Perseroda). Foto: Istimewa
Karimun – Pemerintah Kabupaten Karimun resmi meluncurkan Program Kredit Usaha Rakyat Daerah (KURDA) Bunga 0 Persen melalui PT BPR Tuah Karimun (Perseroda), Senin, 29 Juni 2026.
Program ini menjadi terobosan baru Pemkab Karimun dalam membantu pelaku usaha mendapatkan akses permodalan yang lebih mudah, murah, dan tanpa dibebani bunga pinjaman.
Peluncuran program tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Karimun, Iskandarsyah, bersama Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan dan ESDM Kabupaten Karimun serta PT BPR Tuah Karimun sebagai lembaga penyalur kredit.
Bupati Karimun, Iskandarsyah mengatakan UMKM merupakan tulang punggung perekonomian daerah yang harus mendapat dukungan nyata, terutama dalam mengatasi persoalan klasik berupa keterbatasan modal usaha.
Selama ini banyak pelaku UMKM memiliki produk yang potensial, namun kesulitan berkembang karena terbentur akses pembiayaan dan tingginya biaya bunga kredit.
“Melalui Program KURDA Bunga 0 Persen ini, kami ingin memastikan pelaku UMKM mendapatkan akses permodalan yang lebih ringan sehingga mereka dapat fokus mengembangkan usaha tanpa terbebani bunga pinjaman. Ini adalah bentuk keberpihakan pemerintah kepada ekonomi kerakyatan,” ujar Iskandarsyah.
Melalui program tersebut, pelaku UMKM dapat mengajukan pinjaman hingga Rp25 juta dengan jangka waktu pengembalian maksimal 24 bulan.
Menariknya, seluruh bunga kredit akan ditanggung oleh Pemerintah Kabupaten Karimun melalui APBD, sehingga penerima manfaat hanya perlu mengembalikan pokok pinjaman sesuai ketentuan yang berlaku.
Iskandarsyah berharap program ini mampu menjadi energi baru bagi pelaku usaha untuk meningkatkan kapasitas produksi, memperluas pasar, hingga menciptakan lapangan pekerjaan baru.
“Jangan ragu memanfaatkan kesempatan ini. Kami ingin UMKM Karimun naik kelas, lebih mandiri, dan menjadi penggerak utama pertumbuhan ekonomi daerah,” katanya.
Sementara itu, Direktur PT BPR Tuah Karimun (Perseroda), Siska Naritasari, menegaskan kesiapan pihaknya dalam mengawal penyaluran KURDA agar tepat sasaran.
Proses pengajuan hingga pencairan dana akan dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai regulasi perbankan yang berlaku.
“Kami siap memberikan pelayanan terbaik mulai dari proses pendaftaran, analisis kelayakan usaha hingga pencairan dana. Program ini harus benar-benar menyentuh pelaku usaha yang produktif dan membutuhkan dukungan modal,” ujar Siska.
Untuk mendapatkan fasilitas KURDA Bunga 0 Persen, calon debitur wajib melengkapi sejumlah persyaratan, di antaranya KTP Karimun, Kartu Keluarga, Nomor Induk Berusaha (NIB), foto tempat usaha aktif, serta dokumen pendukung lainnya sesuai ketentuan perbankan.
Pemkab Karimun optimistis program ini akan memberikan efek berganda bagi perekonomian daerah, mulai dari meningkatnya daya saing UMKM, bertambahnya lapangan kerja, hingga tumbuhnya ekonomi masyarakat secara berkelanjutan.
Dengan hadirnya KURDA Bunga 0 Persen, Karimun menjadi salah satu daerah yang memberikan kemudahan akses pembiayaan bagi pelaku usaha kecil melalui dukungan penuh pemerintah daerah. (*)
