Lanal Tanjungbalai (Lanal) Karimun, Kepulauan Riau, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan dua orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal di Perairan Karimun, Senin 24 Juni 2024.
Danlanal Tanjungbalai Karimun, Letkol Laut (P) Anro Casanova, mengatakan kasus tersebut diawali ketika pihaknya melihat kapal speedboat melaju dari arah perairan Kukup Malaysia menuju pulau Karimun Anak.
“Begitu melihat kapal ini melintas dari arah Kukup, tim kita yang berada di Pos AL langsung melakukan pengejaran,” ujar Letkol Anro, Rabu 26 Juni 2024.
Lebih lanjut, kata dia, setelah berhasil menghentikan speedboat tersebut, pihaknya lalu melakukan pemeriksaan dan ditemukan empat orang berada di atasnya.
“Setelah dihentikan dicek, ada empat orang di kapal itu. Langsung kita bawa ke Mako Lanal untuk diperiksa,” terangnya.
Hasil interogasi menyebut, keempat orang itu terdiri dari seorang Tekong berinisial S (34), pembantu tekong Z (22) serta dua orang diduga PMI ilegal yang hendak diselundupkan kembali ke Indonesia dari Malaysia, yakni RS (25) dan DD (32).
“Untuk dua PMI itu merupakan warga Batam dan satu lagi adalah warga Karimun,” jelas Danlanal.
Terhadap kasus ini, TNI AL melimpahkan ke BP3MI Kabupaten Karimun untuk dilakukan proses lebih lanjut.
“Kemarin kita sudah limpahkan, untuk bisa diproses lebih lanjut terhadap para PMI tersebut,” tutupnya.
I like this site it’s a master piece! Glad I discovered this ohttps://69v.topn google.Raise blog range